9 Hak Anak yang Orang Tua Wajib Tahu

anikunik.com | Hak Anak adalah hak asasi dan untuk kepentingannya hak anak itu diakui dan dilindungi oleh hukum sejak anak dalam kandungan. Anak secara fisik dan mental belum matang, sehingga anak perlu diberikan perlindungan yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

Berikut ini adalah 9 Hak Anak yang Orang Tua Wajib Tahu

1. Anak Usia Dini berhak untuk Dilahirkan Memiliki Nama dan Kewarganegaraan.
Kelahiran merupakan awal mula kehidupan seorang anak, tak ada seorangpun yang boleh menghalangi seorang anak untuk lahir dengan selamat ke dunia. Seiring kelahiran seorang anak, banyak orang-orang disekitar yang ingin menyapa dan memanggilnya sehingga anak yang lahir membutuhkan sebuah nama untuk menunjukkan keberadaannya di dunia.

2. Anak Usia Dini berhak Memiliki Keluarga yang Menyayangi dan Mengasihi 
Pada masa ini anak mengalami fase pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat, agar pertumbuhan dan perkembangan menjadi optimal maka anak membutuhkan sentuhan kasih sayang yang tulus.

3. Anak Usia Dini berhak untuk hidup dalam komunitas yang aman, damai dan lingkungan yang sehat
Untuk mencapai tumbuh kembang yang optimal dibutuhkan lingkungan yang aman, nyaman dan sehat sebagai wahana anak untuk mengembangkan dirinyaKomunitas lingkungan tersebut antara lain harus menerima sepenuhnya keadaan dan kondisi anak baik secara fisik maupun non-fisik, Komunikasi dan lingkungan harus bersedia berinteraksi dengan anak dengan tangan terbuka, Komunitas juga harus terhindar dari hal-hal yang membahayakan anak.
    4. Anak Usia Dini berhak untuk mendapatkan makanan yang cukup dan tubuh yang sehat dan aktif.
    Makanan merupakan hal yang sangat penting bagi anak usia dini untuk menunjang aktifitasnya. tanpa makanan yang cukup tumbuh kembang anak usia dini akan sangat terganggu. Dengan makanan fisik anak usia dini dapat tumbuh dengan baik dan dapat menjalankan segala aktifitasnya.
      5. Anak Usia Dini berhak mendapatkan Pendidikan yang baik dan mengembangkan potensinya
      Pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimiliki merupakan hak mendasar bagi siapapun tak kecuali bagi anak usia dini.
        6. Anak Usia Dini berhak diberikan kesempatan bermaian dan waktu santai
        Bermain dan waktu santai bukan sekedar untuk memenuhi kesenangan anak ternyata juga sangat bermanfaat untuk anak untuk memacu percepatan pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karen itu bermain merupakan hak dasar anak.
          7. Anak Usia Dini berhak untuk dilindungi dari penyiksaan, eksploitasi, penyia - nyiaan, kekerasan dan marabahaya
          Anak usia dini secara fisik masih belum bisa melindungi dirinya sendiri dari berbagai hal, sehingga harus mendapat perlindugan dari orang dewasa. Slain itu dampak dari kekerasan akan membekas di benak anak usia dini hingga dia dewasa.
            8. Anak Usia dini berhak untuk dipertahankan, dan diberikan bantuan oleh pemerintah
            Anak Usia Dini merupakan investasi sebagai generasi penerus bangsa, jika tidak dipertahankan maka bangsa akan kehilangan SDMnya.
              9. Anak Usia Dini berhak agar bisa mengekspresikan pendapat sendiri
              Ekpres merupakan wujud pengungkapan isi hati seseorang, begitu juga dengan ekspresi dari anak usia dini. Jika kita memberi kesemptan kepadanya kita akan dapat merespon dengan baik apa yang menjadi isi hatinya.

              SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

              Seorang Blogger pemula yang sedang belajar

              0 Response to "9 Hak Anak yang Orang Tua Wajib Tahu"

              Posting Komentar