Berapa kali Ibu Hamil Harus Memeriksakan Diri ?

anikunik.com - Alhamdulillah wa syukurilah, puji syukur kehadirat Alloh SWT atas segala limpahan karuniaNYA, menjadi ibu adalah saat saat istimewa dalam hidup, ketika Bunda sudah menikmati masa kehamilan tentu saat-saat yang dinantikan itu segera terwujud. Lalu bagaimana cara Bunda menjalani kehamilan agar tetap terjaga dengan baik sampai waktu melahirkan nanti?

Menjaga asupan nutrisi sudah pasti ya Bunda agar janin dapat berkembang sempurna, Bunda juga harus menjaga kondisi tubuh agar tidak terlalu lelah dengan istirahat yang teratur, dan yang tak kalah penting Bunda juga harus memeriksakaan diri ke dokter atau bidan untuk memastikan kehamilan bunda berjalan lancar dan kondisi kesehatan sang calon debay dapat terpantau dengan baik.


Lalu sebaiknya berapa kali harus bunda harus mengunjungi bidan atau dokter mengecek kondisi kehamilan?, Semakin sering memeriksakan diri akan semakin baik karena apabila ada hal yang tidak semestinya terjadi dapat segera terantisipasi, namun paling tidak selama masa kehamilan Bunda wajib memeriksakan diri sebanyak 4 kali, yaitu 1 kali ketika usia kehamilan 0-3 bulan, 1 kali ketika usia kehamilan 4-6 bulan dan 2 kali ketika usia kehamilan 7-9 bulan. 

Berikut ini adalah alasan ibu hamil harus memeriksakan diri :

1. Usia kehamilan 0-3 bulan
Kenapa pemeriksaan di trimester ini sangat penting, karena pada Trimester pertama kehamilan terjadi perubahan hormon mengakibatkan sebagian besar Bunda mengalami mual, pusing, muntah, nafsu makan menurun, jika kondisi ini tidak ditangani akan berakibat pada kurangnya pasokan nutrisi pada ibu hamil yang berpengaruh pada kondisi janin.

2. Usia kehamilan 4-6 bulan
Alasan pentingnya pemeriksaan pada usia kehamilan 4-6 bulan yaitu pada Trimester kedua ini nafsu makan bunda sudah lebih membaik, seharusnya terjadi peningkatan berat badan, pemberian tablet tambah darah juga penting dilakukan selama masa kehamilan.

3. Usia kehamilan 7-9 bulan
Trimester ketiga merupakan saat saat mendebarkan bagi Ibu hamil, Ibu Hamil harus menpersiapkan diri menuju proses kelahiran. Usia 7 bulan jenis kelamin janin sudah dapat terlihat, posisi janin juga seharusnya sudah berada di jalan lahir. Usia kehamilan ini Ibu Hamil membutuhkan suport dan sugesti yang positif untuk menghadapi kelahiran, ibu hamil harus tetap rileks sehingga tekanan darah tetap dalam kondisi stabil.

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Seorang Blogger pemula yang sedang belajar

0 Response to "Berapa kali Ibu Hamil Harus Memeriksakan Diri ?"

Posting Komentar